Pengertian
Geostrategi adalah
suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi lingkungan di dalam upaya mewujudkan
cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.
Geostrategi Indonesia
adalah merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi Negara
Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan dan sarana-sarana untuk mencapai
tujuan nasional bangsa Indonesia melalui proses pembangunan nasional. Karena
tujuan itulah maka ia menjadi doktrin pembangunan nasional dan diberi nama
Ketahanan Nasional.
Perkembangan
peristilahan Ketahanan Nasional sendiri melalui beberapa tahapan sebagai
berikut:
-pada
tahun 1962 Seskoad menenggarai adanya kekhawatiran bahaya komunis.
-pada
tahun 1965 dinyatakan bahwa geostrategi Indonesia harus berupa sebuah konsep
strategi untuk mengembangkan keuletan dan daya tahan, pengembangan kekuatan
nasional untuk menghadapi dan menangkal ancaman, tantangan, hambatan dan
gangguan baik yang bersifat internal maupun eksternal.
-pada
tahun 1972 ketahanan Nasional dengan pendekatan keamanan dan kesejahteraan guna
menjaga identitas kelangsungan serta integritas nasional sehingga tujuan
nasional dapat tercapai.
-pada tahun 1978
Geostrategi Indonesia ditegaskan wujudnya dalam bentuk rumusan Ketahanan
Nasional sebagai kondisi, metode dan doktrin dalam pembangunan nasional.
Ketahanan
Nasional adalah perihal tahan
(kuat), keteguhan hati, ketabahan dalam rangka kesadaran.
Dalam
pengertian nasional (bangsa yang telah menegara) tersimpul paham bahwa penduduk
dari suatu wilayah tertentu yang telah mempunyai pemerintahan nasional dan
berdaulat.
Dengan
demikian istilah nasional itu tidak hanya mencakup pengertian bangsa atau
wilayah semata, akan tetapi lebih menunjukkan makna sebagai “kesatuan dan
persatuan kepentingan bangsa yang telah menegara”. Dengan demikian dari istilah
ketahanan nasional itu tersimpul pengertian “Perihal tahan (kuat), keteguhan
hati, ketabahan dari kesatuan dalam memperjuangkan kepentingan nasional suatu
bangsa yang telah menegara.
Ketahanan
Nasional adalah kondisi
dinamis bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi
dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan baik yang
datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung
membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta
perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasionalnya.
Ketahanan
nasional adalah dinamis dalam artian
kondisi atau keadaan selalu berkembang serta bahaya dan tantangan-tantangan
selalu berubah, maka ketahanan nasional juga harus dikembangkan dan dibina agar
memadai dengan perkembangan keadaan.
b. Sejarah
Ketahanan Nasional
Sejak
merdeka negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan
kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan
kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa
pemerintahan dari gerakan separatis.
Ditinjau
dari geopolitik dan geostrategi dengan posisi geografis, sumber daya alam dan
jumlah serta kemampuan penduduk telah menempatkan Indonesia menjadi ajang
persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh antar negara besar.
c. Hakikat Ketahanan Nasional
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan
dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dalam
mencapai tujuan Negara.
d. Konsepsi
Ketahanan Nasional
Konsepsi Ketahanan Nasional adalah pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras
dalam seluruh aspek kehidupan nasional.
Berdasarkan
pengertian konsep ketahanan nasional, seluruh aspek kehidupan nasional dirinci
dengan sistematika ASTAGATRA atau 8 aspek yang terdiri dari 3 aspek alamiah
yaitu :
-aspek
geografi
-aspek
sumber kekayaan alam
-aspek
kemampuan penduduk
Dan
5 aspek sosial yaitu :
-ideologi
-politik
-ekonomi
-sosial
budaya
-pertahanan
keamanan
Diantara
gatra-gatra tersebut terdapat hubungan timbal balik dan saling ketergantungan
antara satu dengan lainnya.
Dipilihnya
5 aspek sosial dalam kehidupan nasional karena HTAG yang dihadapi suatu bangsa
selalu ditujukan keapada 5 aspek tersebut, maka upaya penanggulangannya perlu
meningkatkan ketahanan dalam kelima aspek bidang tersebut yang bersifat
dinamis.
Dengan
demikian kualitas kelima aspek kehidupan nasional suatu bangsa secara
terintegrasi mencerminkan tingkatan ketahanan nasional bangsa itu.
Adapun
hubungan antara Trigatra dan Pancagatra :
1.Ketahanan
nasional hakikatnya bergantung kepada kemampuan bangsa/negara di dalam
mempergunakan aspek alamiah nya sebagai dasar penyelenggaraan kehidupan
nasional di segala bidang.
2.Ketahanan
nasional mengandung pengertian keutuhan dimana terdapat saling hubungan erat
antargatra didalam keseluruhan kehidupan nasional.
3.Ketahanan
nasional bukan merupakan suatu penjumlahan ketahanan segenap gatranya,
melainkan ditentukan oleh struktur atau konfigurasi aspeknya secara struktural
dan fungsional.
e. Asas-asas
Pembinaan Ketahanan
Nasional
Asas-asas
tersebut adalah sebagai berikut :
1. Asas
kesejahteraan dan keamanan Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak
dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dalamkehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, sistem
kehidupan
nasional tidak akan berlangsung. Dalam kehidupan nasional tingkat kesejahteraan
dan keamanan yang dicapai merupakan tolak ukur ketahanan nasional. Asas ini
merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu
maupun masyarakat atau kelompok.
2.
Asas komprehensif / menyeluruh terpadu Artinya, ketahanan nasional mencakup
seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan
dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang
3.
Asas kekeluargaan Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong
royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui
adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam
kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
4.
Asas Mawas diri ke Dalam dan Mawas ke Luar. Sistem kehidupan nasional merupakan
perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping
itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan
sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak,
baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke
dalam maupun ke luar.
Mawas
ke Dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional
itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan
kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal ini tidak
berarti bahwa Ketahanan Nasional mengandung sikap isolasi atau nasionalisme
sempit.
Mawas
ke Luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi
dampak lingkungan strategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi
dan ketergantungan dengan dunia internasional. Kehidupan nasional harus mampu
mengembangkan kekuatan nasional untuk memberikan dampak ke luar dalam bentuk
daya tangkal dan daya tawar. Interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam
bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.
5. Asas
Kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong
royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Asas ini mengakui adanya perbedaan. Perbedaan tersebut
harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembang
menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.
f. Langkah-langkah Pembinaan Ketahanan
Nasional
Langkah-langkahnya antara lain :
Peningkatan dan pengembangan pengamalan Pancasila secara
objektif dan subjektif.
Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu terus di
relevansikan dan di aktualisasikan nilai instrumentalnya
Sesanti Bhinneka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara
yang bersumber dari Pancasila.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara
republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan secara nyata.
Pembangunan sebagai pengamalan Pancasila harus
menunjukkan keseimbangan fisik material dengan pembangunan mental spirituil
untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme.
Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada diri anak
didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain di sekolah.
(Sumber
: Pendidikan Kewarganegaraan hal. 105-108)
No comments:
Post a Comment