a. Pengertian dan Hakikat Wawasan Nusantara
Pengertian Wawasan Nusantara
adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan
kepada Pancasila dan UUD 1945 serta geografi negaranya untuk mencapai tujuan nasionalnya.
( “Pendidikan Kewarganegaraan pada Perguruan Tinggi”, hal.82 )
b.Tujuan dan Asas Wawasan Nusantara
Tujuan Wawasan Nusantara
adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat
Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan
individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah. (“Pendidikan
Kewarganegaraan”, hal 90)
Azas Wawasan Nusantara
merupakan ketentuan-ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang harus diipatuhi,
ditaati, dipelihara dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen
pembentuk bangsa Indonesia (suku bangsa atau golongan) terhadap kesepakatan
bersama. (“Pendidikan Kewarganegaraan”,
hal 87)
c.Kedudukan dan peranan Wawasan
Nusantara
Wawasan nusantara sebagai
wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya
oleh seluruh rakyat agartidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya
mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. . (“Pendidikan Kewarganegaraan”, hal 89)
Sebagai cara pandang dan
visi nasional Indonesia, Wawasan Nusantara harus dijadikan pedoman, arahan,
acuan dan tuntunan bagi setiap individu bangsa Indonesia dalam membangun dan
memelihara tuntunan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.. Karena itu,
implementasi atau penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola piker,
pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan
negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau kelompok
sendiri. (“Pendidikan Kewarganegaraan”, hal 92-92)
d.Wanus sebagai landasan Ketahanan
Nasional
Wawasan nusantara sebagai landasan ketahanan nasional
untuk melandasi bangsa Indonesia dalam membina dan membangun atau
menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik pada aspek politik, ekonomi,
sosbud maupun hankamnya, selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa
serta kesatuan wilayah. (“Pendidikan Kewarganegaraan hal. 83)
e.Wanus sebagai landasan
Pembangunan Nasional
Wawasan nusantara sebagai landasan ketahanan nasional
untuk melandasi bangsa Indonesia dalam membina dan membangun atau
menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik pada aspek politik, ekonomi,
sosbud maupun hankamnya, selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa
serta kesatuan wilayah. (“Pendidikan Kewarganegaraan hal. 83)
f.Wanus sebagai landasan HanKam
Negara
Wawasan nusantara sebagai landasan ketahanan nasional
untuk melandasi bangsa Indonesia dalam membina dan membangun atau
menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik pada aspek politik, ekonomi,
sosbud maupun hankamnya, selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa
serta kesatuan wilayah. (“Pendidikan Kewarganegaraan hal. 83)
No comments:
Post a Comment